Informasi Layanan Kalimantan Tengah
EN
Prosedur Penerbitan BPKB Baru
Cakupan: Nasional

Prosedur Penerbitan BPKB Baru

Alur registrasi awal penerbitan buku BPKB baru kendaraan pabrikan, impor, atau lelang.

📅 Diperbarui: 27 Juli 2026
🔍 Jadwal Review: 27 Januari 2027
🏛️ Pelaksana: Ditlantas Polda Kalteng / Seksi BPKB Polres
⏱️ Estimasi: 1 - 3 minggu (proses verifikasi Polda)

Penerbitan BPKB baru merupakan langkah registrasi kepemilikan pertama kali untuk kendaraan baru.

Persyaratan Dokumen

  • Faktur pembelian kendaraan asli
  • Sertifikat Uji Tipe (SUT) / SRUT
  • KTP asli pemilik
  • Hasil cek fisik kendaraan

Rincian Biaya & Dasar Hukum

Komponen BiayaKategori & WewenangNominalSumber Resmi Rujukan
PNBP BPKB Baru (Roda 2 / 3)PNBP (Pusat)Rp 225.000PP No. 76 Tahun 2020
PNBP BPKB Baru (Roda 4 atau lebih)PNBP (Pusat)Rp 375.000PP No. 76 Tahun 2020
Dasar Hukum Regulasi:
  • PP No. 76 Tahun 2020
  • Perpol No. 7 Tahun 2021

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

Mengapa terbitnya BPKB baru lebih lama daripada STNK?

Karena pencetakan dan verifikasi dokumen asal usul kendaraan dilakukan terpusat melalui Seksi BPKB Ditlantas Polda.

Apakah kendaraan impor memiliki syarat tambahan BPKB?

Ya, memerlukan dokumen pemberitahuan impor barang (PIB) dan dokumen pabean resmi.

Apakah pembelian via dealer mendapatkan BPKB langsung?

Biasanya BPKB diserahkan oleh dealer setelah selesai dicetak oleh Ditlantas Polda.