Materi dan Pelaksanaan Ujian Teori & Praktik SIM
Cakupan materi ujian teori lalu lintas dan tata cara tes ujian praktik kendaraan di Satpas.
Ujian adalah tahap yang menentukan kelulusan permohonan SIM baru. Ujian terdiri atas dua bagian yang harus dilalui berurutan: ujian teori lebih dulu, kemudian ujian praktik.
Ujian Teori
Ujian teori diselenggarakan berbasis komputer di Satpas. Materinya mencakup:
- Rambu lalu lintas, marka jalan, dan alat pemberi isyarat lalu lintas
- Peraturan dan tata cara berlalu lintas di jalan
- Hak dan kewajiban pengemudi terhadap pengguna jalan lain
- Etika berkendara dan perilaku berkeselamatan
- Pengetahuan dasar teknis kendaraan bermotor
Ujian Praktik
Ujian praktik menguji penguasaan kendaraan pada rangkaian manuver di lapangan uji, antara lain pengendalian arah, keseimbangan, ketepatan berhenti, serta kemampuan bermanuver di ruang terbatas. Rangkaian manuver berbeda antara ujian sepeda motor dan mobil, dan menyesuaikan golongan SIM yang diajukan.
Bila Belum Lulus
Pemohon yang belum lulus dapat mengulang ujian setelah tenggang waktu yang ditetapkan Satpas. Tidak ada batas jumlah pengulangan yang membatalkan permohonan selama masih dalam masa berlaku pendaftaran. Ketentuan teknis mengenai tenggang waktu dan penjadwalan ulang dapat berbeda antar Satpas, termasuk antar Satpas di Kalimantan Tengah.
Peringatan
Ujian tidak dapat digantikan, diwakilkan, atau dilewati melalui pembayaran. Setiap tawaran βlulus tanpa ujianβ adalah praktik ilegal.
Persyaratan Dokumen
- Bukti registrasi pendaftaran SIM Baru
- Hasil tes kesehatan jasmani & rohani
Alur Prosedur Pelayanan
- Ikuti ujian teori berbasis komputer (AVIS) di Satpas sesuai jadwal yang diberikan.
- Jawab soal seputar rambu, marka, peraturan lalu lintas, etika berkendara, dan keselamatan.
- Jika belum lulus, ujian teori dapat diulang sesuai tenggang waktu yang ditetapkan Satpas.
- Setelah lulus teori, ikuti ujian praktik di lapangan uji Satpas.
- Ujian praktik menguji penguasaan kendaraan pada rangkaian manuver yang telah ditentukan.
- Jika belum lulus, ujian praktik dapat diulang sesuai tenggang waktu yang ditetapkan Satpas.
Rincian Biaya & Dasar Hukum
| Komponen Biaya | Kategori & Wewenang | Nominal | Sumber Resmi Rujukan |
|---|---|---|---|
| Ujian Teori & Ujian Praktik | PNBP (Pusat) | Sudah termasuk dalam PNBP SIM | PP No. 76 Tahun 2020 |
- Keputusan Kakorlantas Polri tentang Kurikulum dan Pengujian SIM
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
Berapa kali kesempatan ujian ulang jika gagal?
Pemohon yang tidak lulus dapat mengulang kembali dalam tenggat waktu yang ditentukan petugas Satpas (biasanya 7 - 14 hari).
Bagaimana bentuk lintasan ujian praktik SIM C terbaru?
Lintasan ujian praktik SIM C terbaru menggunakan skema sirkuit huruf S yang menggantikan lintasan angka 8 dan zig-zag.
Apakah sepeda motor ujian disediakan di Satpas?
Ya, Satpas menyediakan kendaraan uji resmi.