Cakupan: Nasional
Jenis dan Golongan Surat Izin Mengemudi (SIM)
Panduan lengkap golongan SIM perseorangan dan umum di Indonesia beserta peruntukan setiap jenis kendaraan.
📅 Diperbarui: 27 Juli 2026
🔍 Jadwal Review: 27 Januari 2027
🏛️ Pelaksana: Satpas Polresta/Polres se-Indonesia
⏱️ Estimasi: Informasi Regulasi
Pengertian dan Golongan SIM
Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor.
Golongan SIM Perseorangan
- SIM A: Untuk mengemudikan mobil penumpang dan mobil barang perseorangan dengan jumlah berat yang diperbolehkan tidak melebihi 3.500 kg.
- SIM C: Untuk mengemudikan sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin sampai dengan 250 cc.
- SIM C I: Untuk mengemudikan sepeda motor kapasitas mesin di atas 250 cc sampai 500 cc.
- SIM C II: Untuk mengemudikan sepeda motor kapasitas mesin di atas 500 cc.
- SIM D: Untuk pengemudi penyandang disabilitas (sepeda motor).
- SIM D I: Untuk pengemudi penyandang disabilitas (mobil).
Persyaratan Dokumen
- KTP asli pemohon
- Batas usia minimal sesuai golongan SIM
Rincian Biaya & Dasar Hukum
| Komponen Biaya | Kategori & Wewenang | Nominal | Sumber Resmi Rujukan |
|---|---|---|---|
| Informasi Golongan SIM | PNBP (Pusat) | Sesuai Jenis SIM | PP No. 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP pada Polri |
Dasar Hukum Regulasi:
- UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
- Peraturan Kepolisian (Perpol) No. 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
Apa bedanya SIM A dan SIM C?
SIM A diperuntukkan bagi mobil penumpang dan barang perseorangan dengan jumlah berat yang diperbolehkan paling tinggi 3.500 kg, sedangkan SIM C untuk sepeda motor.
Apakah ada tingkatan pada SIM C?
Ya, SIM C dibagi menjadi SIM C (sampai 250cc), SIM C I (250cc - 500cc), dan SIM C II (di atas 500cc).
Berapa usia minimal untuk memiliki SIM A perseorangan?
Usia minimal untuk SIM A perseorangan adalah 17 tahun.