Cakupan: Nasional
Penerbitan STNK Baru Kendaraan Bermotor
Alur registrasi kendaraan baru, pemeriksaan dokumen faktur, cek fisik, dan penerbitan STNK serta TNKB.
📅 Diperbarui: 27 Juli 2026
🔍 Jadwal Review: 27 Januari 2027
🏛️ Pelaksana: Kantor Bersama Samsat
⏱️ Estimasi: 1 - 3 hari kerja
Penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) baru dilakukan sebagai bentuk registrasi pertama kali bagi kendaraan bermotor yang baru dibeli dari dealer atau diimpor secara sah.
Persyaratan Dokumen
- Faktur pembelian kendaraan asli & fotokopi
- Sertifikat Uji Tipe (SUT) / Sertifikat Hasil Uji Tipe (SRUT)
- Identitas pemilik (KTP asli & fotokopi)
- Hasil cek fisik kendaraan bermotor
Rincian Biaya & Dasar Hukum
| Komponen Biaya | Kategori & Wewenang | Nominal | Sumber Resmi Rujukan |
|---|---|---|---|
| PNBP STNK Baru (Roda 2 / 3) | PNBP (Pusat) | Rp 100.000 | PP No. 76 Tahun 2020 |
| PNBP STNK Baru (Roda 4 atau lebih) | PNBP (Pusat) | Rp 200.000 | PP No. 76 Tahun 2020 |
| PNBP TNKB / Pelat (Roda 2 / 3) | PNBP (Pusat) | Rp 60.000 | PP No. 76 Tahun 2020 |
| PNBP TNKB / Pelat (Roda 4 atau lebih) | PNBP (Pusat) | Rp 100.000 | PP No. 76 Tahun 2020 |
| PKB & BBNKB Pertama | Pajak Daerah (Kalteng) | Sesuai Nilai Jual Kendaraan (NJKB) | Perda Provinsi Kalimantan Tengah tentang Pajak Daerah |
Dasar Hukum Regulasi:
- UU No. 22 Tahun 2009
- Perpol No. 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor
- PP No. 76 Tahun 2020
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
Siapa yang mengurus pendaftaran STNK kendaraan baru dari dealer?
Pendaftaran dapat dikuasakan kepada pihak dealer atau diurus mandiri oleh pemilik dengan membawa faktur resmi.
Berapa lama STNK baru berlaku?
STNK berlaku selama 5 tahun sejak tanggal diterbitkan dan disahkan setiap tahun.
Apakah pelat nomor (TNKB) langsung diserahkan bersama STNK?
Ya. Setelah cetak STNK selesai, TNKB resmi dicetak di workshop cetak pelat Samsat.